Cie ciieee yang alisnya luntur abis ngambil air wudhu wkwkwk "Candaan gurau tiga temannya ketika sedang memakai mukena". Dan sontak gw tertawa dalam hati ketika mendengar itu.
Ya memang gw akuin wanita yang udeh dicukur atau disulam alisnya (Apalah sebutan itu gw nggak tau) yang jelas facenya jadi lebih menarik, lebih sensual, dan pokoknya lebih-lebih dah. Tapi, bagi gw wanita yang masih ori alisnya itu punya porsi tersendiri dimata gw, dan itu cukup gw sendiri yang tau.
Padahal sesungguhnya perbuatan mencukur alis ini adalah salah satu perbuatan yang dilarang dan diharamkan dalam syariat Islam.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menghilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya.” (HR. Abu Dawud, dan terdapat hadits pendukung yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari & Muslim).
Kodrat seorang wanita adalah ingin selalu tampil elegan nan cantik. Namun, tampil cantiknya seorang wanita haruslah dalam koridor syariat. Dimana kecantikan seorang wanita adalah hak suaminya, dan hanya boleh dilihat oleh orang-orang yang menjadi mahramnya. Dan seorang wanita mukminah adalah wanita yang selalu menjaga kehormatan dirinya dan menjaga hak-hak suaminya.
Lagi-lagi yang nulis suka sok tau.
Ciater, 7 Maret 2017.
1.37 AM
Comments
Post a Comment